Anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), yakni PT Waskita Karya Infrastruktur menyepakati restrukturisasi kredit Rp111 miliar dengan BJBR.
Kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024, BNI, BCA, dan Bank Mandiri pun terus menjaga kualitas kredit dengan menekan NPL.
Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di NTB terus melandai dari Rp3,38 triliun posisi Maret 2022 menjadi Rp3,27 triliun, atau turun sebesar 3,22 persen.
Sosialisasi perlu segera dilakukan mengingat kondisi yang dihadapi setiap bank berbeda-beda dalam mengimplementasikan langkah mitigasi risiko sesuai PP 34/2023.