Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengingatkan pentingnya penguatan fungsi pengawasan dan bertindak adil dalam menangani kisruh permasalahan di sektor keuangan.
Proses negosiasi antara WanaArtha Life dan calon investor baru untuk menyelesaikan kasus gagal bayar sudah setengah jalan atau mencapai lebih dari 50 persen.
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life masih melakukan negosiasi dengan calon investor strategis dalam rangka upaya penyehatan keuangan perseroan. Terbaru,…
Nasabah menilai apabila pemegang saham WanaArtha Life memiliki itikad baik, seharusnya tidak perlu menunggu 'sentilan' OJK dan menghabiskan waktu 2 tahun lebih hanya untuk…
WanaArtha Life tengah melakukan pembicaraan dengan beberapa calon investor strategis, agar tetap dapat meneruskan keberlangsungan korporasi dan terus melayani nasabah.
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) untuk sebagian kegiatan usaha dan akan jatuh tempo pada 27 April 2022.
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha akibat melanggar ketentuan kesehatan keuangan perusahaan.
Wanaartha Life dilarang melakukan pemasaran dan penerimaan premi pertanggungan atau produksi baru atas produk asuransi sampai dengan diatasinya penyebab dikenakannya sanksi…
WanaArtha Life dinilai melanggar ketentuan mengenai kesehatan keuangan perusahaan asuransi berupa pemenuhan rasio pencapaian solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan…
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa pemilik perusahaan asuransi PT Wana Artha Life Manfred A. Pietruschka terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.