Nasabah Wanaartha Life menuntun OJK untuk segera melakukan pertemuan bersama dengan nasabah untuk memberikan informasi terbaru usai izin usaha dicabut.
OJK menyiapkan serangkaian tindakan lanjutan setelah izin usaha Wanaartha Life dicabut. Termasuk memeriksa kebenaran akuntan publik hingga aktuaris independen.
Ditemukan indikasi rekayasa oleh Wanaartha Life sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi.
Sejumlah nasabah Wanaartha Life mendorong OJK menggunakan kewenangannya mengajukan pailit seiring semakin tergerusnya aset perusahaan untuk membayar nasabah.
Sejumlah kasus di industri asuransi belum menemui titik terang penyelesaian dana pemegang polis seperti AJB Bumiputera, Wanaartha Life, hingga Kresna Life.