Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean setelah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahaean telah bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada 10 Januari 2022 untuk dimintai keterangan terkait kasus ujaran kebencian mengandung SARA.
Bahar bin Smith telah ditetapkan oleh Polda Jabar sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.
Simak kronologi perseteruan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Mulai dari video Youtube hingga akhirnya Luhut…