Haris Azhar dan Fatia sebagai peneliti di NGO melakukan tugas kritik publik yang dilindungi konstitusi dengan berdasarkan hasil riset dan kajian ilmiah.
Komisioner BRTI mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak membocorkan, menyebarkan, mengolah dan menjual data pribadi masyarakat Indonesia tanpa hak.