Anies Baswedan ingin UU No. 19/2016 (UU ITE) direvisi, terutama berbagai pasal karet yang memungkinkan kriminalisasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Dalam rangka HUT ke-77 Bhayangkara, Setara Institute mendorong Polri menghentikan atau paling tidak melakukan moratorium atas penggunaan pasal penodaan agama.
Haris Azhar dan Fatia sebagai peneliti di NGO melakukan tugas kritik publik yang dilindungi konstitusi dengan berdasarkan hasil riset dan kajian ilmiah.
Komisioner BRTI mengingatkan kepada seluruh pihak agar tidak membocorkan, menyebarkan, mengolah dan menjual data pribadi masyarakat Indonesia tanpa hak.