Otoritas Jasa Keuangan berencana mengatur persentase penempatan investasi minimum dalam instrumen Surat Berharga Negara sebesar 20-30% dari total investasi untuk industri…
Pemerintah meyakini pembentukan Indonesia Investment Club dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi industri riil dan infrastruktur, serta mengurangi ketergantungan terhadap…
Beberapa analis berpendapat industri keuangan non bank belum cepat tanggap dalam mengidentifikasi resiko perusahaan sebagai antisipasi mendeteksi potensi kegagalan dalam…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program Jangkau, Sinergi, dan Guideline (Jaring) dengan menggandeng delapan bank, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, dan Kamar…
Industri keuangan non bank antara lain perusahaan asuransi dan pensiun mulai berencana untuk mengalihkan portofolio investasi dari deposito ke instrumen investasi lainnya…
Kontribusi pembiayaan industri keuangan non bank (IKNB) pada sektor maritim masih minim, baru berkisar 0,7% dari total pembiayaan industri keuangan di sektor ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan survei ke sejumlah daerah di Indonesia terkait peningkatan akses pembiayaan industri keuangan non bank (IKNB) pada sektor maritim.