Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Pada sidang pembacaan eksepsi 26 Maret lalu, Rizieq Shihab menyebut jaksa sebagai dungu dan pandir karena permasalahan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi kemasyarakatan.
Terdakwa kasus kerumunan, Rizieq Shihab menyebut sejumlah nama tokoh termasuk Presiden Jokowi dalam surat eksepsi yang dibacakan pada persidangan di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).