Dalam daftar hitam Facebook yang bocor di media AS, terdapat sejumlah nama yang familiar di Indonesia seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab.
Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu juga menilai, replik yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya hanya mengulang-ulang apa yang sudah dituangkan dalam tuntutan.
JPU dalam sidang replik untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor menyebut, pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab hanya mencari panggung dan tidak berkaitan bantahan atas tuntutan…
JPU menilai pleidoi yang disampaikan Rizieq Shihab berisi tudingan-tudingan yang diarahkan kepada sejumlah pihak yang tak ada kaitannya dengan perkaranya.
Rizieq Shiha menuding Diaz Hendropriyono terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 5 pada Desember 2020. Alasannya?