Kemenkeu mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi kualitas bangunan sekolah mengingat mengingat banyak yang dalam keadaan rusak berat, menengah, dan sedang.
Melalui PMK 47/2024, Ditjen Pajak dapat menegur, meminta klarifikasi, hingga menuntut pidana pihak yang menghindari pertukaran informasi untuk keperluan pajak.