Mendagri perintahkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyelesaikan masalah banyaknya warga DKI Jakarta yang tidak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada…
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap mundur dari jabatannya bila putusannya mengaktifkan kembali Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta keliru.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan dalam pembahasan revisi Undang-undang Pemilihan Umum pada prinsipnya pemerintah ingin memperkuat sistem presidensial.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah adanya hak angket yang diusulkan oleh DPR terkait status hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bermuatan politik.
Tjahjo Kumolo telah menyampaikan surat permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung terkait keabsahan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tjahjo Kumolo menilai pemerintah tak bisa begitu saja memberhentikan sementara Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama yang habis masa cuti kampanye dan akan…
Kementerian Dalam Negeri ingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, dan tokoh masyarakat, agar dapat mengantisipasi gangguan selama…