OJK meminta nasabah harus memastikan imbal hasil dari produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan keuangan masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan.
Investasi bodong kerap merugikan masyarakat. Biasanya, mereka menawarkan keuntungan yang di luar nalar dan tanpa risiko, berikut ciri-ciri investasi bodong.