Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan.
Pengendali PT Bank Permata Tbk. (BNLI) yakni Bangkok Bank Public Company Limited melakukan transaksi pelepasan saham sebanyak 1,74 miliar lembar saham.
OJK mengatakan aturan baru terkait UMKM sedang dalam tahap analisis hasil penerimaan masukan dan tanggapan terhadap draf RPOJK dari stakeholder dan massyarakat.