Hasil negatif tes Covid-19 masih menjadi salah satu syarat perjalanan dengan moda transportasi udara, laut, darat, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah…
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 maksimal 30 hari sebelum keberangkatan dan telah dinyatakan tidak aktif menular Covid-19
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Hariyadi menjelaskan terkait penumpukan penumpang dari luar negeri di Terminal 3 pada Minggu (27 Maret 2022).
Pelonggaran persyaratan perjalanan telah meningkatkan volume pengguna kereta api jarak jauh. Volume tersebut naik 33,4 persen dari periode 23 Februari sampai dengan 8 Maret…
Pemerintah kembali membuka Bandara Juanda, Surabaya untuk keberangkatan dan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-PMI, termasuk jemaah umrah.
Berikut syarat lengkap melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi, untuk para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan ada beberapa hal yang mesti diperhatikan pemerintah terkait pelonggaran aturan perjalanan.