Kejagung menyita uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group sebesar Rp372 miliar.
PPATK mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dengan perputaran dana mencapai Rp20,3 triliun.
Suami dari selebritas Maia Estianty Irwan Daniel Mussry disebut memberikan gratifikasi Rp100 juta kepada eks pejabat bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto.