KemenPANRB resmi akan menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023. Hal itu dilakukan salah satunya dalam rangka menyejahterakan tenaga honorer yang gajinya dibawah…
Pemerintah kembali membuka pengadaan guru PPPK dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.
Forum Tenaga Kesehatan Honorer (FTKH) meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk memperbanyak jumlah formasi sehingga tenaga kesehatan dapat terserap dalam Aparatur Sipil…