PT Bank Nagari memperkuat unit usaha syariah (UUS) yang merupakan anak usaha untuk bisa tumbuh dan berkembang dengan harapan bisa setara dengan usaha induk.
Pemerintah Korea Selatan memperpanjang larangan short selling saham hingga 30 Maret tahun depan serta merencanakan hukuman seumur hidup bagi pelanggarnya.
Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan spin off menjadi bank umum syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (PPK FCA) untuk membuat saham Rp50 atau gocap tetap likuid.