Spin off UUS dinilai tidak hanya akan memperbanyak jumlah pemain industri asuransi syariah, tetapi juga meningkatkan penetrasi pasar secara signifikan.
Great Eastern memastikan pengalihan transfer bisnis syariah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak mengurangi kualitas perlindungan bagi nasabah.
OJK mengungkapkan dari 41 perusahaan asuransi yang telah mengajukan rencana pemisahan, dua di antaranya telah melakukan spin-off UUS per 31 Oktober 2024.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Achmad K. Permana memberikan tanggapan mengenai adanya 12 UUS yang memilih untuk mengalihkan portofolionya.
CEO & Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen menjabarkan strategi mengatasi tantangan dalam proses spin off, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa ada 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).