OECD menilai bahwa Indonesia bisa memperoleh tambahan penerimaan pajak lebih dari Rp200 triliun melalui reformasi, bukan sekadar menaikkan tarif PPN jadi 12%.
Ditjen Pajak mengeklaim telah menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat daya beli masyarakat, salah satunya menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).
SRBI, instrumen pro-market yang pertama kali diperkenalkan pada Agustus 2023, akan menarik para investor asing dan pada akhirnya mendorong stabilisasi rupiah.
Tidak efektifnya BI Rate dalam memengaruhi suku bunga kredit dan penyalurannya membuat pemerintah harus berusaha ekstra mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan politik AS yang diikuti kebijakan fiskal ekspansif, penurunan suku bunga The Fed yang terbatas, hingga penguatan dolar AS terus dicermati BI.