Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku surat tersebut akan dikirim hari ini, dengan permintaan agar KPK masih memiliki kesempatan untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU KPK.
Politisi Golkar itu dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menilai langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat menunjukkan kegagalan menjaga kehormatan dan membawa marwah lembaga…
Rencana pembentukan ini menjadi polemik sebab nantinya prosedur penyadapan juga harus melalui persetujuan dewan pengawas dengan izin tertulis dari pimpinan KPK.
Agus mengaku menunggu arahan Jokowi apakah para pimpinan KPK saat ini masih dipercaya melaksanakan tugasnya hingga pengujung akhir tahun ini di mana pimpinan KPK Jilid IV…
Dalam prosesnya, komisi hukum itu terkesan terburu-buru. Padahal, pada prinsipnya legislatif memiliki waktu hingga tiga bulan untuk melakukan proses fit and proper test tersebut.
Massa aksi mulai ricuh pada siang tadi dan membakar karangan bunga berisi penolakan Revisi UU KPK. Mereka juga melempar batu kemudian merangsek masuk ke gedung KPK.
Selain membakar karangan bunga, massa aksi juga sempat memanjat pagar menuju tempat logo KPK yang tertutup kain hitam tersebut. Api pembakaran karangan bunga berhasil dipadamkan…
Jokowi sebelumnya telah mengirim surat presiden (Surpres) RUU KPK ke DPR dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pada Rabu (11/9/2019) lalu. Hanya saja, DIM tersebut dinilai…
Ini artinya, proses yang terjadi di Pansel Capim KPK, termasuk sikap politik Presiden Jokowi kemarin, dengan apa yang terjadi di DPR adalah sebuah proses yang seirama seolah…
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada tiga isu besar terkait dengan komposisi pimpinan KPK terpilih dari hasil uji tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test)…
Kapitra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2019), untuk meminta klarifikasi langsung dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik yang dilakukan…