Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Gugus tugas menyiapkan sejumlah langkah, usai mendapati santri dari salah satu pesantren yang terkonfirmasi positif. Salah satunya adalah menggiatkan tracing.