Putusan MK kembali mengejutkan publik. Kali ini, ketukan palu Hakim Konstitusi memberi pengaruh besar terhadap KIM Plus dan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.
12 partai politik telah mengusung Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Di sisi lain, Anies Baswedan justru ditinggalkan oleh partai pendukungnya