Komisi VI DPR digeruduk pensiunan Jiwasraya pada Senin (26/7). Para pensiunan mempertanyakan nasibnya pascarestrukturisasi hanya mengakomodir para pemegang polis asuransi.
Pemda kini dapat menggunakan dana transfer daerah untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menggunakan anggaran dari dana transfer daerah membayar iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri pembiayaan Tanah Air tetap optimistis kinerja tumbuh dua digit meski salah satu segmen utama, yakni penjualan mobil dan motor dalam tekanan.
Pemda kini memiliki kewenangan untuk menggunakan dana transfer daerah dalam membayar iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.