Bisnis, JAKARTA — Laju penyaluran kredit perbankan ke pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cenderung makin melambat. Hal ini mengindikasikan sektor ini makin terpuruk.
Pelaku industri perbankan masih akan bergelut dengan tantangan likuiditas, setidaknya hingga beberapa bulan ke depan sampai suku bunga BI turun lebih dalam.
Sejumlah bank mulai meramu strategi untuk menyesuaikan suku bunga simpanan dan pinjaman, usai Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate
Transaksi QRIS di level UMKM kerap kali disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab, sehingga mendorong pentingnya peningkatan keamanan jaringan perbankan.
Bunga kredit bank maupun multifinance (leasing) diharapkan dapat ikut menurun sejalan dengan BI Rate. Namun, penurunan ini kemungkinan tidak dalam waktu dekat.
Berdasarkan pengamatan LPPI, bank memerlukan waktu sekitar 3—6 bulan untuk menyesuaikan bunga kreditnya dengan kebijakan Bank Indonesia yang turunkan BI Rate.
Bank Mandiri menilai bahwa keputusan BI menurunkan suku bunga sebagai kebijakan pre-emptive dan ahead the curve untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan.