Sekretariat Jenderal DPR menyiapkan sejumlah opsi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyetujui pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Sekretariat Jenderal DPR memastikan meniadakan ruang khusus untuk entertainment seperti spa dan kolam renang dalam pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR, mengatakan pembangunan gedung baru DPR masih dalam tahap perencanaan antara Sekretariat DPR dengan tim khusus yang terdiri dari sejumlah…
DPR berencana membangun ruang tambahan untuk memaksimalkan kinerja DPR. Namun demikian, rencana itu masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).n
Pelantikan tertutup itu membuktikan bahwa ternyata BG tak kehilangan semangat untuk memegang tampuk kekuasaan di matra Polri setelah pencalonannya dibatalkan Presiden Joko…
Alat kelengkapan di ring satu Istana sudah relatif lengkap. Namun DPR masih melihat ketidaklihaian Presiden Joko Widodo memanfaatkan pejabat ring satu untuk menyampaikan…
Menurutnya, panitia seleksi dan DPR harus menakar sejumlah hal agar pimpinan KPK lebih baik dan bukan lagi seperti manusia setengah dewa. "Selain itu, juga tak cari panggung…
Penolakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai wakapolri dianggap telah menebar kebencian terhadap BG.
Anggota Komisi Hukum DPR menyatakan ada kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak Komjen Pol Budi Gunawan meski sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti)…
Badrodin sempat mengaku belum tahu jam berapa pelantikan dilakukan. “Insya Allah sore ini dilantik, tetapi pukul berapa belum tahu,” kata Badrodin sesuai rapat kerja dengan…
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku belum memperoleh surat balasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai wakapolri.nn
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) telah memperhitungkan jika pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai wakapolri…
Komisi III mengusulkan adanya tes tambahan diluar tes kemampuan dasar dan inteligensi sebagai syarat mutlak calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).