Petani dan nelayan boleh semringah, setelah ditetapkannya peraturan pemerintah yang mengatur tentang penghapusan piutang macet mereka kepada perbankan.
Bank Mandiri (BMRI) buka suara usai Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.