Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan penangkapan ikan terukur dalam mengusung ekonomi biru dan menjaga populasi ikan di perairan Indonesia.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti menilai Perpres 44 Tahun 2016 harus dipertahankan karena menjaga kedaulatan laut.