PT FKS Food Sejahtera Tbk. (AISA) sedang menguatkan pasar ekspornya di negara-negara Asean, antara lain Singapura, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Thailand.
Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian.
Dua eks direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk dituntut tujuh tahun penjara dan denda maksimum Rp2 miliar subsider kurungan penjara selama enam bulan.
Dalam pengumuman manajemen AISA ke Bursa Efek Indonesia pada Kamis (25/3/2021), nama PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. berubah menjadi PT FKS Food Sejahtera.
AISA mengumumkan rencana pembelian kembali Obligasi TPS Food I tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I tahun 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016.