Sejumlah berita menjadi pilihan redaksi Bisnisindonesia.id pada Jumat (12/7/2024), yakni tentang alokasi jumbo PMN hingga pengelola modal tebal di reksa dana.
OJK melaporkan sampai dengan saat ini terdapat dua Unit Usaha Syariah yang telah memenuhi persyaratan kewajiban untuk mengajukan permohonan spin off pada 2025.
Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan spin off menjadi bank umum syariah.
Emiten Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) berencana melakukan spin off 3 unit usaha, yaitu pelabuhan, dermaga dan fasilitas penyimpanan.