Komnas HAM mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Dari keterangan itu, Anam mengaku telah mengetahui jumlah pasti lubang peluru yang ada di tubuh korban. Meski begitu, dia masih enggan membuka data detail terkait hal-hal…
Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi jenazah enam Laskar FPI.
Penyelidikan terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI mulai menemukan titik terang. Bukti-bukti baru mulai ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.