Meski infrastruktur digital makin merata di Tanah Air, trafik data masih lari dengan leluasa ke luar Indonesia. Pengelolaan data di dalam negeri belum berdaulat
Budi Arie Setiadi mengatakan PR yang harus dituntaskan Kemenkominfo adalah merevisi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem & Transaksi Elektronik.