Penanganan kasus timah kembali menyeret tersangka baru yakni eks Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono. Dengan demikian total ada 22 tersangka dalam kasus ini
Kementerian Investasi mencabut ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rencananya, setelah penataan ulang, IUP bakal dibagikan termasuk kepada Ormas Keagamaan.
KPK akan mempelajari informasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP dan HGU lahan sawit sebelum memeriksa Bahlil
Dua tersangka tersebut terdiri dari Suparta (SP) selaku Direktur Utama dan Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembang Usaha di PT Refined Bangka Tin.