Singapura, Jepang, dan Korea Selatan memegang paspor terkuat di Asia, sementara Nepal, Yaman, dan Afghanistan tetap berada di peringkat paspor terlemah di Asia.
RUU tentang Keimigrasian mengatur sejumlah aturan baru seperti upaya pencegahan dan penangkalan, hingga pembekalan senjata api kepada petugas imigrasi.
Wamenlu Pahala Mansury menyebutkan RI dan Afrika Selatan membahas perjanjian pembebasan visa untuk para pemegang paspor hijau yang umumnya digunakan oleh WNI.