PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyiapkan siasat untuk mendongkrak sahamnya. Salah satu yang disiapkan adalah aksi korporasi seperti rights issue.
Dengan ditolaknya banding Greylag di Supreme Court New South Wales, Australia, maka Garuda (GIAA) dapat meminta pemulihan cost yang timbul di tingkat appeal.