Ada dugaan oknum warga yang mencaplok dan mengklaim lahan reklamasi menjadi miliknya serta menjual lahan milik perusahaan peleburan bijih timah tersebut.
JAKARTA — Pemerintah tengah besiap untuk mengambil alih aset PT Koba Tin di Bangka Belitung apabila perusahaan tersebut tak kunjung melaksanakan kewajiban reklamasi.
Pelelangan kembali wilayah pertambangan bekas Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR setelah proses reklamasinya selesai.
Penawaran kembali pengelolaan lahan eks Kontrak Karya (KK) Koba Tin di Bangka Belitung hingga saat ini masih terganjal proses reklamasi yang belum selesai.
Produsen timah pelat merah PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) menunggu pembentukan anak usaha dan terbitnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk mengelola PT Koba Tin…
PT Timah Tbk akan membeli seluruh aset tetap dan aset lancar milik PT Koba Tin setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginventarisasi seluruh nilai aset.
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Resources Studies (Iress) mendesak pemerintah untuk melakukan gugatan kepada PT Koba Tin, karena diduga telah menggelembungkan biaya operasi…
Bisnis.com, JAKARTA-PT Koba Tin harus menyelesaikan semua kewajibannya kepada seluruh karyawan, pemerintah daerah, lingkungan, dan pihak ketiga sebelum dilikuidasi, karena…
Bisnis.com, JAKARTA-Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak karya perusahaan timah PT Koba Tin, setelah dua kali memperpanjangnya dengan total waktu…
Bisnis.com, Kuala Lumpur - PT Koba Tin akan mencari arbitrase internasional jika pemerintah Indonesia tetap tidak memperpanjang kontrak karya (KK) perusahaan timah itu.
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana mengatakan setuju dengan perpanjangan keputusan kontrak karya (KK) Koba Tin asal memenuhi syarat tertentu.
Bisnis.com, JAKARTA--PT Timah (Persero) Tbk bersama tiga badan usaha milik daerah (BUMD) siap menggarap wilayah kerja pertambangan (WKP) PT Koba Tin di Bangka Belitung.
BISNIS.COM, JAKARTA--Kegiatan operasional PT Koba Tin di Provinsi Bangka Belitung harus segera dihentikan karena pemerintah dinilai sengaja melanggar UU No.4/2009 tentang…
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Koba Tin tetap dapat melakukan penambangan bijih timah di Bangka Belitung meskipun masa berlaku kontrak karya (KK) yang dimiliki perusahaan telah…