Polisi Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus pencatutan data pribadi untuk bakal pasangan calon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Mantan anggota DPR 2014-2019, sekaligus mantan terpidana, Miryam S. Haryani telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KPT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membenahi administrasi kependudukan di antaranya membatasi 1 alamat rumah maksimal dihuni oleh 3 kepala keluarga (KK).