Dewas KPK menyoroti manuver hukum yang dilakukan Ghufron sebagai terperiksa kasus pelanggaran etik, hingga membuat sidang tertunda sekitar tiga bulan lebih.
KPK kembali menghadapi prahara internal. Kali ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sendiri
Dewas KPK selesai meminta klarifikasi dari pimpinan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro.