Asuransi Prudential menyampaikan pihaknya menangkap adanya diversifikasi produk asuransi yang diincar masyarakat setelah terbitnya SEOJK terkait unit-linked.
OJK resmi menetapkan aturan baru tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) melalui penerbitan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022.
Pemilik polis asuransi pasti pernah menemui fenomena klaim ditolak. Setidaknya, ada lima alasan utama kenapa pengajuan klaim nasabah mendapat penolakan.
Resesi ekonomi selalu ditandai dengan terjadinya penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara, kondisi ini berpotensi mengakibatkan kebangkrutan ekonomi.