JAKARTA – Partai politik sebagai penghasil kader pemimpin seharusnya ikut membangun mentalitas bangsa yang baik, terutama bagi mereka yang menjadi wakil rakyat.
Mengingat betapa pentingnya kaderisasi di tubuh partai politik, kalangan akademisi mendorong pengaturan masa keanggotan calon anggota legislatif atau caleg di partai politik…
Komisi Pemilihan Umum dipastikan tidak jadi menandai calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi di surat suara atau menempel pemberitahuan di Tempat Pemungutan Suara.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menyatakan siap untuk mengumumkan 40 nama calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana korupsi dalam rangka sosialisasi ke masyarakat.
Pemerintah menilai fenomena calon anggota legislatif atau caleg instan merupakan urusan rumah tangga partai politik yang tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Pemerintah menilai fenomena calon anggota legislatif atau caleg instan merupakan urusan rumah tangga partai politik yang tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, organisasi pekerja yang dipimpin oleh Muchtar Pakpahan, turut meramaikan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agar bekas narapidana korupsi…
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum tetap berada pada pendiriannya untuk mengawal Pemilihan Umum 2019 berlangsung bersih, transparan, dan berintegritas. Calon anggota legislatif…
Calon anggota legislatif yang meninggal dunia karena bencana gempa bumi disusul tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, dan sekitarnya tidak bisa diganti dengan calon lain.
aksa Agung M. Prasetyo memerintahkan seluruh Jaksa yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk berlaku netral. Terutama, ujarnya, di Dapil Sumatra…
Legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat, urung maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Demokrat pada Pemilu Legislatif 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan bahwa hasil sidang MK yang melarang pengurus partai politik menjadi caleg DPD tidak dapat berlaku surut atau…
Komisi Pemilihan Umum mencoret dua pendaftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yaitu Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dan Victor Juventus G May.
Mahkamah Konstitusi (MK) membantah telah menyepakati pemberlakuan larangan pengurus partai politik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD pada Pemilihan Umum 2024.