Sengketa antara PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) dan Pertamina Hulu Energi Raja Tempira (PHE RT) adalah kasus luar biasa yang memiliki dampak serius. Kasus tersebut…
Kuasa Hukum PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai (PHE RT) menilai PT Golden Spike Energy Indonesia (Dalam Pailit) (GSEI) memiliki itikad buruk untuk memperoleh keuntungan…
Proses pemberesan boedel pailit PT Golden Spike Energy Indonesia semakin lancar setelah majelis mementahkan empat permohonan penunjukan kembali terhadap bantahan atas piutang…
Sebanyak tiga calon kreditur PT Golden Spike Energy Indonesia mengajukan upaya perkara bantahan (renvoi procedure) atas verifikasi yang telah dilakukan oleh tim kurator.
PT Pertamina Hulu Energi tetap bersikukuh PT Golden Spike Energy Indonesia tidak bisa membuktikan adanya klausul sole risk dalam inti simpulan yang diberikan kepada majelis…
BISNIS.COM, JAKARTA--Majelis hakim menetapkan tambahan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap atas PT Golden Spike Energy Indonesia selama 30 hari.
BISNIS.COM, JAKARTA—Para kreditur PT Golden Spike Energy Indonesia (GSEI) sepakat memberi kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaiki rencana perdamaian selama 30 hari…