Komposisi Participating Interest (PI) di WK Siak saat ini menjadi PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak sebesar 90 persen dan PT Riau Petroleum Siak sebesar 10 persen.
Pemerintah Provinsi Riau mengklaim telah mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengelola 10 persen lapangan minyak Blok Siak.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan dengan disetujuinya proses dan tahapan ini oleh Menteri ESDM, tahun depan Riau bisa menerima PI 10 persen…
Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan saat ini proses penerimaan PI 10 persen itu sudah tanda tangan addendum antara PT…
Kendati produksi migas di Blok Siak ini sedikit lanjut John, namun dia berharap Blok Siak ini dapat menjadi tolok ukur (benchmark) untuk meraih PI 10 persen tadi.
Koperasi Unit Desa (KUD) Mulus Rahayu Kabupaten Siak telah melakukan replanting atau penanaman ulang kebun kelapa sawit plasma seluas 310 hektare sejak 2016 lalu.
Kementerian ESDM menunjuk perusahaan daerah Kabupaten Siak Provinsi Riau yaitu PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai pengelola penuh atau 100% di blok migas Coastal Plains and…
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyatakan pengalihan participating interest 10% di Blok Kampar akan segera rampung, menyusul kelengkapan administrasi dari pemerintah…
PT Pertamina Hulu Siak (PHE Siak), kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% Participating…
Pemprov Riau menyatakan pengalihan participating interest 10% di blok Kampar akan segera rampung, menyusul kelengkapan administrasi dari pemda di wilayah kerja blok tersebut.
Pertamina Hulu Energi akan mengebor sumur Kumis-2 di blok Siak. Nantinya, hasil eksplorasi sumur itu diperkirakan bisa menambah produksi blok Siak sebesar 200 sampai 300…
Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako-PT Pertamina Hulu selaku operator Blok Coastal Plain Pekanbaru mengejar target lifting 2017 rata-rata 11.850 barrel per hari sesuai…
Pemerintah Riau meminta Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero) segera merealisasikan pengelolaan bersama Blok Siak dengan badan usaha milik daerah.
Penetapan Pertamina untuk mengelola wilayah kerja Blok Siak merupakan hak istimewanya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas, kata Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah…
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau mengatakan Blok Siak dan Blok Kampar harus dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) Riau sebagai wujud implementasi prinsip…
Pemerintah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Siak di Riau, setelah masa kontrak kerja sama Chevron Siak Inc (CSI) di blok minyak dan gas bumi itu berakhir…
PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan terus mengelola Blok Siak, meskipun kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) telah berakhir 27 November 2013.
Pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum terkait kontrak pengelolaan Blok Siak di Riau yang akan berakhir pada 27 November 2013, untuk menjaga produksi minyak dan…
Pemerintah harus segera memberikan kepastian hukum terkait kontrak pengelolaan Blok Siak di Riau yang akan berakhir pada 27 November 2013, untuk menjaga produksi minyak dan…