Sejumlah bank menjadi penguasa hak penamaan eksklusif atau naming rights perhentian transportasi publik di Jakarta, mulai dari stasiun kereta hingga halte bus.
Wacana subsidi tarif kereta rel listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK yang bakal berlaku mulai 2025 menuai polemik di kalangan publik.
Wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK mengemuka karena selama ini dianggap salah sasaran. Padahal, nilainya hanya secuil dibandingkan belanja lainnya.
“Pemerintah ini lama-lama makin aneh ya mbah,” tutur Dwi Putranto tiba-tiba usai menyelesaikan suapan terakhirnya di salah satu warung makan di Tangerang.
KAI memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB), sebagai langkah antisipasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akses menuju Stasiun Gambir.