Aturan kenaikan modal perusahaan asuransi yang dikeluarkan OJK disebut-sebut bakal mendegradasi pelaku usaha lokal hingga mengurangi setengah jumlahnya.
Semarak investasi aset kripto di Tanah Air juga tecermin dari laporan Chainalysis yang menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-7 Global Crypto Adoption Index.
Emiten nikel Grup Harita PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) mengucurkan pinjaman Rp500 miliar ke anak usaha PT Gane Tambang Sentosa untuk modal kerja.
Tugu Insurance (TUGU) mengungkap persiapan perusahaan terkait dengan Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang Kontrak Asuransi.
Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi OJK ini dilakukan pada dua hari berturut-turut, yakni pada Senin (27/11/2023) dan Selasa (28/11/2023).
Aturan baru pinjol baru sebagai bentuk revisi atas Peraturan OJK (POJK) 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Menurut aturan OJK terbaru, ketentuan modal disetor pinjol ditingkatkan menjadi Rp25 miliar, sementara ekuitas minimal ditetapkan sebesar Rp12,5 miliar.