Warganet di media sosial dengan kompak mengunggah gambar yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' sebagai respons putusan MK yang tengah dijegal oleh DPR.
Rapat kilat Baleg DPR RI menganulir putusan MK sehingga kembali meloloskan Kaesang Pangarep maju ke Pilkada sekaligus menjegal PDIP ajukan calon sendiri.
Baleg DPR menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Putusan MK kembali mengejutkan publik. Kali ini, ketukan palu Hakim Konstitusi memberi pengaruh besar terhadap KIM Plus dan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024.
Golkar angkat bicara terkait dengan nasib Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal syarat pencalonan di Pilkada.
PDIP khawatir putusan MK soal ambang batas dan syarat usia pencalonan di Pilkada bakal diotak-atik dalam rapat Baleg DPR yang digelar Rabu (21/8/2024).