BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah pusat menegaskan pemerintah daerah tidak bisa menggunakan bendera dan simbol yang terkait dengan gerakan separatis, termasuk lambang GAM.Menteri…
BISNIS.COM, JAKARTA—Istana menyatakan qanun no. 3/2013 yang menetapkan bendera GAM sebagai bendera provinsi Aceh hanya akan ganggu semangat persatuan Indonesia.