Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan akan memasukkan klausul pungutan penggantian nilai tegakan atau PNT dalam revisi UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan.
Bisnis.com, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P3H) untuk disahkan menjadi undang-undang. Wakil Ketua DPR RI…
BISNIS.COM, JAKARTA-- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) akan menggandeng masyarakat di 33.000 desadi kawasan hutan untuk tak memilih partai politik pendorong RUU…
BISNIS.COM, JAKARTA: Kalangan akademikus menolak RUU Pemberantasan Perusakan Hutan terkait dengan masih ketidakjelasan sejumlah pasal dalam rancangan aturan tersebut, di…