Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) rupiah maupun valas di industri perbankan hingga 5 Juni 2020 naik 8,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year on…
Berdasarkan data Bank Indonesia, himpunan dana pihak ketiga perbankan per April 2020 tumbuh 8,0 persen secara tahunan menjadi Rp5.883,4 triliun, yang ditopang oleh dana murah.
Berdasarkan analis uang beredar Bank Indonesia, penghimpunan DPK pada April 2020 tercatat sebesar Rp5.883,4 triliun atau tumbuh 8 persen secara tahunan.
Bank BCA membukukan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 16,08 persen dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy) menjadi Rp741 triliun.