PDIP menjadi satu-satunya partai parlemen yang menyatakan sikap kontra dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) Pengambilan Keputusan Tahap I RUU Pilkada.
Peluang Anies Baswedan dan PDIP untuk bertarung di Pilkada 2024 semula terbuka ketika MK mengeluarkan 2 putusan krusial. Namun peluang itu pupus di DPR.
Rapat kilat Baleg DPR RI menganulir putusan MK sehingga kembali meloloskan Kaesang Pangarep maju ke Pilkada sekaligus menjegal PDIP ajukan calon sendiri.