Mahkamah Agung (MA) membentuk tim khusus untuk memeriksa tiga hakim agung yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Majelis Hakim memerintahkan terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh agar kembali ditahan usai putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
KPK meminta agar majelis hakim yang sebelumnya mengabulkan nota keberatan (eksepsi) terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh agar diganti dengan yang lain.
Hakim Yustisial atau Asisten Hakim Agung Takdir Rachmadi, Edy Prabowo divonis pidana penjara 4,5 tahun terkait dengan kasus suap penanganan perkara di MA.