Terdapat peluang relokasi pabrik tekstil di tengah perang dagang AS-China, tetapi Indonesia masih berjibaku dengan masalah-masalah yang mengganjal investasi.
Kinerja bisnis PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) diproyeksikan kembali moncer pada 2030 usai emiten tekstil tersebut merampungkan proses restrukturisasi utang.
Pengusaha tekstil meminta pembahasan terkait upah dilakukan secara tripatit untuk menyelamatkan industri tekstil, termasuk soal kenaikan upah minimum 10%
Perpanjangan tax holiday hingga 2025, rencana PPN naik jadi 12%, penyelamatan industri tekstil, hingga aksesi ke BRICS dan OECD menjadi pembahasan para menteri.
Kemenperin mengungkap potensi pemerintah untuk melakukan revisi aturan tata niaga impor lewat beleid Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024.
Sritex dan Kemenperin menyalahkan Permedag 8/2024 sebagai biang kerok remuknya industri tekstil, tetapi bagi Mendag aturan itu justru melindungi industri.